Minggu, 22 Maret 2009

PEMILU. DILEMA MEMILIH ATAU GOLPUT

Pemilu yang menjadi acara 5 tahunan, yang katanya? Pestanya demokrasi, menjadikan sebuah dilema antara memilih antara golput. Alasan-alasan yang diberikan pun berfariasi, mulai dari yang menganggap tidak ada yang pantas dipilih, trauma, fatwa, bahkan yang paling parah lagi ada yang beralasan ikut-ikutan karena tidak tahu siapa yang harus dipilih.
Tidak berebeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, pemilu tahun ini, masyarakat juga dilanda dilema tersebut. Tak ayal bila ini menjadi kerja keras kebanyakan partai ditanah air yang saat ini memiliki kurang lebih 34 partai, yang kalau dihitung-hitung hampir semua propinsi terwakili dalam jumlah. Bagaimana ini tidak menjadi dilema. Partainya saja sudah seabrek, kertas yang terlalu lebar dan pergantian tata-cara pemilih yang tidak lagi dengan cara mencoblos, namun dengan cara menyontreng. Keluhan-keluhan masyarakat inilah yang membuat kebanyakan pakar dan pengamat politik menganggap jeleknya kinerja KPU. (saya rangkum dari berbagai berita di surat kabar maupun televisi)
Mulai dari kelambanan KPU dalam menentukan tanggal Pemilu 2009 yang akhirnya ditetapkan tanggal 9 April mendatang sebagai hari menyontreng, menetapkan peraturan Pemilu sampai pendistribusian surat suara yang ternyata diberbagai daerah ada yang rusaknya kertas suara bahkan ada yang salah alamat. Memang ini bukan hal yang baru sejak terbentuknya KPU. Namun, apakah hal tersebut yang notabennya sudah "pernah" dihadapi oleh KPU tidak menjadi pembelajaran dan mencari cara bagaimana agar hal-hal yang sering terjadi pra pemilu.
Sementara itu, kebanyakan pemilih mengeluhkan terlalu besarnya kertas suara yang tidak sebanding dengan bilik pemilh. Hal ini tentunya harus menjadi bahan introspeksi KPU untuk lebih tegas lagi dalam menentukan peraturan dan kriteria partai yang boleh ikut dalam pemilu. Bayangkan jumlah caleg yang "berebut" suara rakyat pada pemilu 2009 kali ini berjumlah 11.868 orang. Hal ini juga yang menjadikan rakyat bingung, karena tidak semua mereka kenal dan bagaiman sepakterjang mereka untuk membela nasib rakyat. Rakyat jadi ragu untuk memilih, karena toh yang mereka pilih nanti yang akan menentukan sejauh mana undang-undang dibuat untuk lebih kepada kepentingan rakyat. Rakyat bingung, memilih takut salah, karena takut nanti orang yang dia pilih tidak amanah. Tidak memilih, takut kalau ternyata caleg yang ternyata berkompeten dan amanah tidak terpilih dan nasibnya menjadi kembali terkatung-katung, karena birokrasi yang membingungkan.
Dilema-dilema ini lah yang menjadi bagian pemantauan
MUI dan mengeluarkan fatwa bahwa memilih adalah wajib hukumnya. Terlebih
kita tahu ada yang caleg yang berkompeten dan amanah. "ya, kalau tidak ada. minimal yang paling sedikit jeleknya" kata H. Amidhan (repubilka,februari 2009)
Fatwa ini memang menjadi sedikit lebih mengurangi dilema pada masyarakat yang bingung antara mimilh atau golput. nah, silahkan anda menentukan mana yang menjadi pilihan anda, apakah memilih dengan kacamata yang berbeda atau tetap menjadi golput? pilihan ditangan anda. selamat PEMILU 2009, semoga siapa saja yang kita pilih benar-benar mendengar dari bawah dan memperjuangkannya untuk kita, rakyat Indonesia.


Zayn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar